Sementara itu, ratusan kilometer dari Medan, sepasang suami istri, inisial SUD dan KAM ,melintasi pelabuhan Merak. Mereka membawa sabu dari Medan ke Jakarta.
Tidak ada tanda-tanda istimewa dari wajah mereka. Namun, polisi sudah mengendus gerakan mereka. Pasangan ini ditangkap pada 30 April 2025.
“Keduanya mengambil barang dari rumah kontrakan ZUL dan membawa 28 kilogram sabu. Pasutri ini dijanjikan bayaran Rp 300 juta untuk satu kali pengiriman,” kata Kombes Calvijn Simanjuntak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh kegiatan ini dikendalikan oleh dua pengendali berbeda,” ujar Kombes Calvijn.
Polisi masih menelusuri jalur distribusi dan memburu aktor utama di balik sindikat ini.
Dalam satu operasi, aparat bukan hanya menghentikan aliran barang haram, tapi juga membongkar skenario besar yang menyusup dalam keseharian.
Di balik bungkus kopi, tersimpan racun yang bisa menghapus ratusan ribu masa depan.
“Kami akan kejar sampai ke akar. Ini jaringan besar lintas provinsi, dan kami tidak akan berhenti sampai semua pengendali ditangkap,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa