Jejak Sabu 100 Kilogram dari Medan: Dikemas dalam Bungkus Kopi, Digagalkan sebelum Sampai ke Tangan Pembeli

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Warantukan (kanan) dan Direktur Reserse narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat memimpin konferensi pers. Foto: Humas Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Warantukan (kanan) dan Direktur Reserse narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat memimpin konferensi pers. Foto: Humas Polda Sumut

Sementara itu, ratusan kilometer dari Medan, sepasang suami istri, inisial SUD dan KAM ,melintasi pelabuhan Merak. Mereka membawa sabu dari Medan ke Jakarta.

Tidak ada tanda-tanda istimewa dari wajah mereka. Namun, polisi sudah mengendus gerakan mereka. Pasangan ini ditangkap pada 30 April 2025.

“Keduanya mengambil barang dari rumah kontrakan ZUL dan membawa 28 kilogram sabu. Pasutri ini dijanjikan bayaran Rp 300 juta untuk satu kali pengiriman,” kata Kombes Calvijn Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh kegiatan ini dikendalikan oleh dua pengendali berbeda,” ujar Kombes Calvijn.

Baca Juga  Banding Ditolak, PT Medan Tetap Hukum Eks Kadis LHK Sumut 1 Tahun Penjara

Polisi masih menelusuri jalur distribusi dan memburu aktor utama di balik sindikat ini.

Dalam satu operasi, aparat bukan hanya menghentikan aliran barang haram, tapi juga membongkar skenario besar yang menyusup dalam keseharian.

Di balik bungkus kopi, tersimpan racun yang bisa menghapus ratusan ribu masa depan.

“Kami akan kejar sampai ke akar. Ini jaringan besar lintas provinsi, dan kami tidak akan berhenti sampai semua pengendali ditangkap,” pungkasnya.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru