Dugaan Pelecehan Tahanan di Polres Asahan: Kasat Tahti dan Kanit Narkoba Dilaporkan ke Propam

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang tahanan perempuan melaporkan dua perwira Polres Asahan atas dugaan pelecehan seksual selama masa penahanan

Ilustrasi - Seorang tahanan perempuan melaporkan dua perwira Polres Asahan atas dugaan pelecehan seksual selama masa penahanan

Topikseru.com, MEDAN – Seorang tahanan perempuan berinisial L (23), yang ditahan di Polres Asahan atas kasus narkoba, melaporkan dua perwira polisi ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan pelecehan seksual.

L, melalui kuasa hukumnya, Alamsyah, menyampaikan bahwa pelecehan tersebut terjadi selama masa penahanan di Polres Asahan.

“Beberapa pelecehan verbal itu seperti mengajak klien kami berhubungan (badan), kemudian saat sedang mandi diminta agar video call (VC), merayu dan sebagainya sesuai tangkapan layar percakapan yang menjadi bukti pada kami,” kata Alamsyah kepada awak media di Polda Sumut.

Dalam laporan yang disampaikan pada Kamis, 15 Mei 2025, Alamsyah menyebutkan bahwa dua perwira yang dilaporkan adalah AKP S, Kasat Tahti Polres Asahan, dan Ipda S, Kanit Satres Narkoba Polres Asahan.

“Sudah resmi kita laporkan, bentuk laporannya, karena kita kuasa, laporannya dumas ke Yanduan. Jadi, dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian Kanit Narkoba inisial Ipda S,” ujar Alamsya.

Menurut Alamsyah, kliennya baru berani mengungkapkan dugaan pelecehan tersebut setelah dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku, karena sebelumnya merasa ketakutan.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru