KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

Topikseru.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum akan memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam perkara dugaan perintangan penyidikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. KPK masih menanti laporan resmi dari jaksa penuntut umum (JPU) sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Jaksa memiliki kesempatan, apakah ada informasi sebagai petunjuk yang harus ditindaklanjuti untuk langkah berikutnya,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5).

Setyo menegaskan bahwa KPK sedang mengikuti proses hukum terhadap Hasto yang kini berstatus terdakwa. Ia menyebut bahwa proses di pengadilan memberi ruang untuk pembuktian secara terbuka, tidak sepihak, termasuk menghadirkan saksi, terdakwa, dan ahli.

Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri

Nama Firli Bahuri kembali mencuat setelah disebut dalam kesaksian penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, di sidang Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Rossa mengungkap bahwa Firli diduga menyebarluaskan informasi operasi tangkap tangan (OTT) sebelum upaya penangkapan terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku berhasil dilakukan.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru