KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

Topikseru.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum akan memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam perkara dugaan perintangan penyidikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. KPK masih menanti laporan resmi dari jaksa penuntut umum (JPU) sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Jaksa memiliki kesempatan, apakah ada informasi sebagai petunjuk yang harus ditindaklanjuti untuk langkah berikutnya,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5).

Setyo menegaskan bahwa KPK sedang mengikuti proses hukum terhadap Hasto yang kini berstatus terdakwa. Ia menyebut bahwa proses di pengadilan memberi ruang untuk pembuktian secara terbuka, tidak sepihak, termasuk menghadirkan saksi, terdakwa, dan ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri

Nama Firli Bahuri kembali mencuat setelah disebut dalam kesaksian penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, di sidang Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Rossa mengungkap bahwa Firli diduga menyebarluaskan informasi operasi tangkap tangan (OTT) sebelum upaya penangkapan terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku berhasil dilakukan.

Baca Juga  PDIP Pastikan Tidak Ada Kotak Kosong di Pilkada Sumut, Hasto: Tidak akan Terjadi

Tindakan itu diduga sebagai bentuk perintangan penyidikan. “Firli membocorkan informasi soal OTT, yang membuat operasi gagal menangkap Hasto dan Harun Masiku,” kata Rossa dalam persidangan.

Kasus Harun Masiku dan Peran Hasto

Hasto Kristiyanto didakwa merintangi proses hukum kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku. Dalam dakwaan, Hasto disebut menyuruh seseorang untuk merusak alat bukti, yakni ponsel milik Harun.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terbaru