Topikseru.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penyebar konten inses di media sosial Facebook.
Sebanyak enam orang pelaku ditangkap dalam operasi siber yang menyasar dua grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”, yang diketahui kerap menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan.
“Grup ini sudah lama kami pantau. Mereka aktif membagikan konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur dan perempuan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Erdi, para pelaku diamankan dari beberapa lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera, setelah penyelidikan intensif oleh tim siber Polri. Keenam tersangka diketahui berperan sebagai admin dan anggota aktif grup yang secara rutin mengunggah konten inses dan pornografi anak.
Barang Bukti dan Penyidikan
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video eksplisit yang digunakan untuk menyebarluaskan konten ilegal. Para pelaku kini tengah diperiksa secara mendalam di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
“Ini adalah komitmen Polri dalam menjaga ruang digital yang aman, khususnya dari ancaman konten berbahaya yang mengancam anak-anak dan generasi muda,” tegas Erdi.
Dia menambahkan, penyidikan belum berhenti pada enam pelaku tersebut. “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang menyusul, karena proses pendalaman masih berlangsung,” ujarnya.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya