Topikseru.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Ketiganya adalah pejabat tinggi perbankan dan korporasi tekstil yang dinilai berperan dalam pencairan kredit jumbo bernilai triliunan rupiah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, para tersangka yang ditahan adalah Dicky Syahbandinata (DS), Zainuddin Mappa (ZM), dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL). Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan, sejak Rabu malam, 21 Mei 2025.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, para tersangka yang ditahan adalah Dicky Syahbandinata (DS), Zainuddin Mappa (ZM), dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan, sejak Rabu malam, 21 Mei 2025.
“Terhadap tiga tersangka mulai malam ini dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ujar Qohar di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya