Ketiga tersangka memiliki latar belakang strategis. Dicky merupakan eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020, sementara Zainuddin menjabat Direktur Utama Bank DKI di tahun yang sama. Iwan Setiawan Lukminto merupakan Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.
Qohar menjelaskan, penyidik telah menggeledah kediaman ketiga tersangka yang tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta Utara, Solo, Bandung, hingga Makassar. Dari penggeledahan itu, tim menyita 15 item barang bukti, di antaranya laptop, tablet, serta dokumen-dokumen terkait pencairan kredit.
“Barang bukti apapun yang berhubungan dengan perkara ini akan kami sita,” kata Qohar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejagung menduga perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp692,9 miliar, dari total kredit outstanding yang belum dibayar senilai lebih dari Rp3,58 triliun.
Kasus ini sendiri masih berada pada tahap awal penyidikan.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya