KPK Periksa Empat Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden di Kemensos

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: Antara

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: Antara

Topikseru.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pada Jumat, 23 Mei 2025, KPK kembali memanggil empat orang saksi dalam lanjutan penyidikan perkara tersebut.

“Pemanggilan atas nama CWU, RZM, JRFT, dan SY,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi di Jakarta.

Empat saksi yang diperiksa yakni, Charles Wawo Usulangi (CWU) – Direktur PT Tirta Gracia Utama, Rian Zacki Mubarraq (RZM) – Admin PT Agro Bio Organik, Jainal Riko Frans Tampubolon (JRFT) – Staf Divisi Legal PT Agro Bio Organik, dan Santi Yustianti (SY) – Direktur Utama PT Winti Nur Aflah.

Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jawa Barat.

Sehari sebelumnya, pada Kamis (22/5), KPK juga telah memeriksa dua narapidana terkait kasus ini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung.

Kedua narapidana tersebut adalah Ivo Wongkaren, mantan Direktur Utama PT Mitra Energi Persada Tbk dan Budi Susanto, mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) periode 2020–2021.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru