Topikseru.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar bangunan ilegal milik organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pembongkaran dilakukan pada Sabtu (24/5).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa bangunan tersebut berdiri tanpa izin dan telah dikuasai secara ilegal oleh ormas GRIB Jaya.
“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG,” ujar Ade Ary dalam keterangan persnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa bangunan ilegal itu disewakan kepada pedagang kaki lima oleh ormas setempat.
Modusnya, ormas memungut biaya sewa dari para pedagang tanpa dasar hukum yang sah.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya