Topikseru.com, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus pembacokan terhadap seorang jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan stafnya di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5).
Dalam waktu kurang dari 10 jam, dua pelaku berhasil diringkus tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba.
“Ini bentuk keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam menangani setiap kasus kekerasan, apalagi yang menyasar aparat penegak hukum,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Minggu (25/5).
Korban dalam insiden ini adalah Jhon Wesli Sinaga, SH (53), jaksa fungsional Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), ASN Kejari. Keduanya mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam di bagian lengan dan perut.
Serangan berlangsung tiba-tiba di area perkebunan sawit milik korban. Dua pelaku yang tidak dikenal datang dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.
Identitas kedua pelaku terungkap sebagai APL alias Kepot, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila Deli Serdang, dan SD alias Gallo. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).
Kepot ditangkap di Jalan Pancing, Medan, sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan Gallo dibekuk di Binjai pukul 04.30 WIB, Minggu dini hari. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam perencanaan atau eksekusi.
“Kami pastikan seluruh pelaku ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di Sumatera Utara,” tegas Ferry.
Polda Sumut menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum atau warga sipil mana pun.
Penyelidikan terhadap motif dan keterlibatan pihak lain masih terus dikembangkan.







