Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Jaksa dalam Waktu Kurang dari 10 Jam

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Sumut meringkus pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang. Foto: Humas Polda Sumut

Ditreskrimum Polda Sumut meringkus pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang. Foto: Humas Polda Sumut

Korban dalam insiden ini adalah Jhon Wesli Sinaga, SH (53), jaksa fungsional Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), ASN Kejari. Keduanya mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam di bagian lengan dan perut.

Serangan berlangsung tiba-tiba di area perkebunan sawit milik korban. Dua pelaku yang tidak dikenal datang dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.

Identitas kedua pelaku terungkap sebagai APL alias Kepot, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila Deli Serdang, dan SD alias Gallo. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Jurnalis Nicolas Saragih, Polisi Periksa Lima Saksi
Hotman Paris Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Rp 1,98 Triliun
Bendahara Nagori Banjar Hulu Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 573 Juta, Kepala Desa Sempat Lompat ke Sungai
Kasus TPPO di Medan: Githa Rubyanah Dituntut 8 Tahun Penjara karena Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Polisi Amankan Bus Pariwisata ALS yang Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, Dua Tewas dan 29 Luka
Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 21:36

Misteri Kematian Jurnalis Nicolas Saragih, Polisi Periksa Lima Saksi

Senin, 8 September 2025 - 20:58

Hotman Paris Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Rp 1,98 Triliun

Senin, 8 September 2025 - 20:23

Bendahara Nagori Banjar Hulu Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 573 Juta, Kepala Desa Sempat Lompat ke Sungai

Senin, 8 September 2025 - 18:48

Kasus TPPO di Medan: Githa Rubyanah Dituntut 8 Tahun Penjara karena Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Senin, 8 September 2025 - 14:27

Polisi Amankan Bus Pariwisata ALS yang Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, Dua Tewas dan 29 Luka

Berita Terbaru