Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbud, Anggaran Capai Rp 9,98 Triliun

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025). Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025). Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani

Topikseru.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik dugaan korupsi dalam proyek pengadaan perangkat digital pendidikan berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019 – 2023. Nilai proyek ini mencapai hampir Rp 10 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat oleh sejumlah pihak yang diduga sengaja mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan pendidikan teknologi dengan sistem operasi Chrome OS.

“Padahal, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 yang dilakukan Pustekom menyatakan perangkat tersebut tidak efektif digunakan di Indonesia, terutama karena ketergantungannya pada jaringan internet,” kata Harli dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harli menjelaskan bahwa tim teknis awalnya justru merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru