Topikseru.com, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyita sebanyak 1,8 ton atau setara 1.850 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. BBM yang disita terdiri dari pertalite dan solar yang diduga diselewengkan dari jalur distribusi resmi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Polisi Rudi Rifani menyatakan bahwa penyitaan dilakukan dalam dua penangkapan terpisah.
Kasus BBM subsidi diduga ilegal ini mencuat setelah petugas mengamankan pria berinisial AM (46) pada Rabu (21/5), saat mengangkut pertalite menggunakan mobil pikap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya kami amankan 10 jeriken berisi 350 liter pertalite dari tangan tersangka AM,” ujar Kombes Rudi di Medan, Senin (26/5).
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya