Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka kedua berinisial HSG di lokasi yang sama.
Dari pelaku kedua, petugas menemukan 39 jeriken berisi pertalite dan empat jeriken solar. Total BBM bersubsidi yang disita mencapai 1.850 liter.
Selain BBM, polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap dan sejumlah dokumen kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rudi, para pelaku tidak memiliki izin niaga maupun izin pengangkutan BBM. Mereka diduga menyalahgunakan distribusi BBM subsidi yang semestinya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya