Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri atas Dugaan Fitnah Terkait Kasus Judi Online

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader PDI Perjuangan (PDIP) Wiradarma Harefa (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Antara

Kader PDI Perjuangan (PDIP) Wiradarma Harefa (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Antara

Topikseru.com, JAKARTA – Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri, Selasa (27/5). Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap partai berlambang banteng tersebut.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri dan mencantumkan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai dasar hukumnya.

“Laporannya dugaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang fitnah yang disampaikan oleh terlapor, yaitu Budi Arie Setiadi selaku mantan Menkominfo,” ujar kader PDIP, Wiradarma Harefa, di Gedung Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Tuduh PDIP dan Budi Gunawan Dalang Framing Kasus Judol

Pernyataan yang menjadi pokok pelaporan tersebut bersumber dari rekaman suara yang viral di media sosial. Dalam rekaman itu, seseorang yang diduga Budi Arie menuding bahwa PDIP dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan berada di balik upaya pembingkaian atau framing kasus judi online terhadap dirinya.

Wiradarma menilai pernyataan itu sebagai tuduhan serius dan tidak berdasar, serta mencemarkan nama baik partai dan tokoh-tokoh di dalamnya.

“Kami sebagai kader PDIP merasa tersakiti atas pernyataan tersebut. Budi Arie menuduh PDIP dan Bapak Budi Gunawan sebagai otak di balik kasus ini,” kata Wiradarma.

Menurut Wiradarma, pihaknya membawa sejumlah bukti seperti rekaman suara dan tangkapan layar pemberitaan dari berbagai platform, termasuk TikTok, Instagram, dan YouTube.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru