Namun Budi Arie membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai “narasi jahat” yang menyerang harkat dan martabat dirinya.
“Itu sama sekali tidak benar. Narasi tersebut adalah kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif saya,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis kepada Antara, Senin (19/5).
Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Jaksa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus melakukan pembagian komisi dari situs judi online.
Komisi dibagi sebesar 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya