Hukum & Kriminal

KontraS Sumut: Kapolres Belawan Diduga Langgar Prosedur, Tembakan Tewaskan Remaja 15 Tahun

×

KontraS Sumut: Kapolres Belawan Diduga Langgar Prosedur, Tembakan Tewaskan Remaja 15 Tahun

Sebarkan artikel ini
penembakan Washington DC
Malam Berdarah di Washington DC! Anak 5 Tahun Jadi Korban Penembakan Brutal, Polisi Sebut Paling Parah Sejak Agustus

Ringkasan Berita

  • Tembakan Tanpa Peringatan Koordinator Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut t…
  • Menurut Ferry, Oloan sempat melepaskan tiga tembakan peringatan sebelum menembak ke arah kaki para remaja.
  • Versi Berbeda dari Kepolisian Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membantah narasi tersebut.

Topikseru.com, MEDAN – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) menyoroti dugaan pelanggaran prosedur penembakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, yang menewaskan seorang remaja bernama Muhammad Suhada (15) di Medan, awal Mei lalu.

Dalam laporan investigasi yang diterima Topikseru.com, pada Selasa (27/5), KontraS menyampaikan sejumlah temuan penting, termasuk kronologi kejadian yang berbeda dengan versi kepolisian, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan senjata api.

Tembakan Tanpa Peringatan

Koordinator Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tol Balmera, Kecamatan Medan Belawan.

Saat itu, AKBP Oloan disebut melepaskan tembakan tanpa memberikan peringatan, ketika mendekati sekelompok remaja yang sedang berkumpul di lokasi.

“Para remaja itu memang membawa senjata tajam, tetapi tidak seperti klaim polisi. Mereka hanya melempari batu ke arah mobil dinas AKBP Oloan,” kata Adinda.

Peluru pertama mengenai helm seorang remaja berinisial R. Tembakan berikutnya menembus perut Suhada dan melukai seorang remaja lain, B (17), di tangan kanannya.

KontraS Sumut menyebut ada lima hingga enam tembakan dilepaskan oleh AKBP Oloan, tanpa didahului prosedur peringatan yang semestinya.

Versi Berbeda dari Kepolisian

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membantah narasi tersebut. Dia menjelaskan bahwa Oloan menanggapi laporan tentang tawuran remaja dan menghadapi serangan dengan klewang dan batu saat tiba di lokasi.

Baca Juga  Catatan Hitam KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan di Sumut Meningkat, TNI-Polri Diduga Terlibat

Menurut Ferry, Oloan sempat melepaskan tiga tembakan peringatan sebelum menembak ke arah kaki para remaja.

“Tembakan dilepaskan dalam kondisi gelap dan penuh ancaman,” ujar Ferry dalam keterangan resminya.

Setelah kejadian, Oloan meninggalkan lokasi dan memanggil personel bantuan. Polisi kemudian menangkap 20 remaja yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kematian Suhada dan Dugaan Intimidasi

Setelah tertembak, Suhada dibawa teman-temannya sejauh 750 meter ke pemukiman warga di Kampung Cingwan, Medan Labuhan. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Delima dan menjalani operasi, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tembak yang menembus usus.

Adinda juga menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga korban.

Menurutnya, setelah Suhada meninggal, pihak kepolisian mendatangi ibunya, Nurhayati, dan meminta tanda tangan pada surat pernyataan yang menyebut Suhada sebagai pelaku penyerangan terhadap polisi. Namun Nurhayati menolak.

“Suhada sempat mengatakan kepada ibunya bahwa ia hanya mencoba menyelamatkan diri saat mendengar tembakan. Tidak ada penyerangan seperti yang dituduhkan,” kata Adinda.

Sejalan dengan Temuan Kompolnas

Temuan KontraS Sumut diperkuat pernyataan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam. Ia menyatakan bahwa AKBP Oloan diduga gagal menilai tingkat ancaman secara proporsional dan melanggar prosedur penggunaan senjata api.

“Respons aparat tidak seimbang dengan ancaman di lapangan,” ujar Anam usai mengunjungi Polda Sumut, Jumat, 9 Mei 2025.

Saat ini, AKBP Oloan Siahaan telah ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) oleh Divisi Propam Polri. Proses pemeriksaan etik dan pidana masih berjalan.

KontraS mendesak agar proses pemeriksaan terhadap AKBP Oloan dilakukan secara terbuka dan transparan. “Kami minta agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penempatan khusus. Harus ada proses hukum yang adil dan akuntabel,” tegas Adinda.