Polda Sumut Grebek 3 Tempat Hiburan Malam dalam Sebulan, Bongkar Jaringan Narkoba Ekstasi

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Tempat hiburan malam

Ilustrasi - Tempat hiburan malam

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sembilan orang, termasuk pemilik diskotek berinisial HG.

Dari lokasi, petugas menyita lima papan pil ekstasi dan happy five (H5), jenis narkoba yang cukup populer di kalangan pengunjung klub malam.

“Benar, kami telah melakukan penggerebekan dan saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn, Senin, 2 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Tegas Polda Sumut

Serangkaian penggerebekan ini menunjukkan konsistensi Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan peredaran narkoba yang menyusup ke dunia hiburan malam.

Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari program bersih-bersih narkoba.

“Tidak ada toleransi untuk pelaku yang menyalahgunakan tempat hiburan malam sebagai sarana peredaran narkotika. Kami akan tindak tegas semua yang terlibat,” kata Calvijn.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi dan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Legislator Minta Transparasi Polisi

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk menyampaikan hasil penggerebekan sejumlah tempat hiburan malam (THM) secara terbuka kepada publik.

Hal ini disampaikan menyusul operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga  4 Polisi Polrestabes Medan Resmi Ditahan Imbas Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

“Kita semua menunggu bagaimana hasil penyelidikan dan penindakannya. Ini harus disampaikan ke publik agar kepercayaan masyarakat meningkat,” kata Robi kepada wartawan di Medan.

Menurut Robi, keterbukaan informasi mengenai proses hukum dan penindakan menjadi penting untuk menjaga kredibilitas institusi kepolisian di mata masyarakat.

Dia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Sumut dalam membongkar jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Apresiasi Terhadap Operasi Polda Sumut

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa peredaran narkoba di THM bukanlah hal baru. Oleh karena itu, langkah menyasar klub malam dan karaoke dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan publik.

“Bukan rahasia lagi jika banyak peredaran narkoba terjadi di THM. Karena itu, kita sangat mendukung dan mengapresiasi langkah tegas ini. Jika perlu, semua lokasi hiburan malam digerebek agar peredaran barang haram tersebut bisa diberantas tuntas,” ujar Robi yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Medan.

Robi juga meminta agar tidak ada tebang pilih dalam penindakan, termasuk bila aparat menemukan keterlibatan manajemen hiburan malam atau oknum tertentu dalam peredaran narkoba.

Robi menekankan pentingnya menjadikan Medan sebagai kota yang bersih dari narkoba, khususnya di ruang-ruang publik yang rawan penyalahgunaan.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terbaru