Polda Sumut Grebek 3 Tempat Hiburan Malam dalam Sebulan, Bongkar Jaringan Narkoba Ekstasi

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Tempat hiburan malam

Ilustrasi - Tempat hiburan malam

“Anggota kami mengungkap jaringan ekstasi yang dilakukan oleh manajemen D’ Red KTV & Club,” ujar Calvijn pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Polisi menangkap tiga orang, salah satunya adalah waitress yang diketahui berperan aktif menjual ekstasi kepada pengunjung. Sementara dua lainnya merupakan petugas keamanan yang justru menghalangi proses penangkapan.

“Itu dijual oleh waitress, diambil dari seseorang di lobi. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasoknya. Ada dua petugas keamanan yang juga kami amankan karena menghalangi petugas,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Diskotek Blue Sky, Bukit Lawang – Langkat

Diskotek Blue Sky di kawasan wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, juga menjadi sasaran aparat.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, menyusul keluhan warga sekitar terhadap aktivitas ilegal yang sudah berlangsung lama di tempat tersebut.

Baca Juga  Rehabilitasi RSUD Batubara Diduga Sengkarut, AMPS Desak Polda Sumut Turun Tangan

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sembilan orang, termasuk pemilik diskotek berinisial HG.

Dari lokasi, petugas menyita lima papan pil ekstasi dan happy five (H5), jenis narkoba yang cukup populer di kalangan pengunjung klub malam.

“Benar, kami telah melakukan penggerebekan dan saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn, Senin, 2 Juni 2025.

Langkah Tegas Polda Sumut

Serangkaian penggerebekan ini menunjukkan konsistensi Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan peredaran narkoba yang menyusup ke dunia hiburan malam.

Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari program bersih-bersih narkoba.

“Tidak ada toleransi untuk pelaku yang menyalahgunakan tempat hiburan malam sebagai sarana peredaran narkotika. Kami akan tindak tegas semua yang terlibat,” kata Calvijn.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru