Dalam pemeriksaan, aparat menemukan satu truk mengangkut bawang bombay yang disamarkan dengan tumpukan kardus.
Setelah dilakukan pengecekan, bawang tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina maupun surat keterangan asal barang yang sah.
“Barang itu ilegal. Tidak ada dokumen karantina, tidak jelas asal usulnya. Dugaan sementara berasal dari Malaysia dan hendak diselundupkan ke Jawa,” kata Letkol Laut (P) Ivan Halim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas segera mengamankan 680 karung bawang bombay dengan total berat 11,1 ton. Ivan menyebutkan nilai komoditas tersebut diperkirakan mencapai Rp 227,3 juta, dengan harga jual mencapai Rp 388,5 juta.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya