Selain barang bukti, dua orang turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, yakni B selaku pemilik muatan, dan Z sebagai sopir truk.
“Keduanya kami amankan di Kantor Denpomal Lanal Ketapang dan akan diperiksa bersama Bea Cukai serta Karantina Pelabuhan,” kata Ivan.
Dia menegaskan, penindakan penyelundupan bawang bombay ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI AL dalam menjaga perbatasan laut Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan terus perketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan. Perbatasan laut Indonesia bukan tempat aman untuk praktik ilegal,” ujarnya.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara