Kasus Penembakan Anak oleh Kapolres Belawan Masih Gelap, LBH Medan Desak Transparansi Penegakan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Medan Irvan Saputra. Foto: Dok. Pribadi

Direktur LBH Medan Irvan Saputra. Foto: Dok. Pribadi

KontraS: Dugaan Manipulasi Narasi dan Pelanggaran Prinsip Penggunaan Kekuatan

Lembaga KontraS Sumatera Utara yang juga melakukan investigasi lapangan, menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat.

KontraS menyebut bahwa senjata api yang digunakan polisi tidak menyelesaikan masalah tawuran, melainkan justru memicu pelanggaran HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, KontraS menduga adanya upaya manipulasi narasi publik untuk membenarkan tindakan tersebut dan membungkam tuntutan keadilan.

Narasi tersebut, menurut KontraS, bisa menjadi alat untuk menutupi pelanggaran HAM dan mengaburkan kebenaran.

Tuntutan LBH Medan: Sanksi Etik dan Pidana Segera Dijatuhkan

LBH Medan secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Divisi Propam Mabes Polri untuk segera mengumumkan perkembangan pemeriksaan secara terbuka.

LBH juga menuntut:

Baca Juga  LBH Medan Laporkan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim ke Propam

1. Pemberian sanksi etik berat berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat terhadap AKBP Oloan Siahaan.

2. Penegakan hukum pidana dengan menggunakan UU Perlindungan Anak jo KUHP.

3. Keterlibatan lembaga independen seperti Komnas HAM, KPAI, dan Ombudsman RI agar proses hukum berjalan objektif.

4. Negara harus menjamin hak atas keadilan, kebenaran, pemulihan, dan jaminan ketidakberulangan bagi keluarga korban.

Publik menyoroti bahwa lambannya penanganan kasus ini memperkuat kekhawatiran akan praktik impunitas di tubuh Polri. Impunitas semacam ini bukan hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga berpotensi mendorong terulangnya kekerasan serupa di masa depan.

LBH Medan mengingatkan, tindakan AKBP Oloan bukan hanya soal pelanggaran prosedural, melainkan pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan dan supremasi hukum.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru