Narasi tersebut, menurut KontraS, bisa menjadi alat untuk menutupi pelanggaran HAM dan mengaburkan kebenaran.
Tuntutan LBH Medan: Sanksi Etik dan Pidana Segera Dijatuhkan
LBH Medan secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Divisi Propam Mabes Polri untuk segera mengumumkan perkembangan pemeriksaan secara terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LBH juga menuntut:
1. Pemberian sanksi etik berat berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat terhadap AKBP Oloan Siahaan.
2. Penegakan hukum pidana dengan menggunakan UU Perlindungan Anak jo KUHP.
3. Keterlibatan lembaga independen seperti Komnas HAM, KPAI, dan Ombudsman RI agar proses hukum berjalan objektif.
4. Negara harus menjamin hak atas keadilan, kebenaran, pemulihan, dan jaminan ketidakberulangan bagi keluarga korban.
Publik menyoroti bahwa lambannya penanganan kasus ini memperkuat kekhawatiran akan praktik impunitas di tubuh Polri. Impunitas semacam ini bukan hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga berpotensi mendorong terulangnya kekerasan serupa di masa depan.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya