AKBP Rudy mengatakan dari hasil interogasi terhadap tersangka MR yang pertama kali ditangkap, diketahui keberadaan dua tersangka lainnya di Kabupaten Asahan.
Tim Reskrim Polsek Sunggal kemudian melakukan pengembangan dan menangkap JK dan DH. Namun saat hendak ditangkap, keduanya mencoba melawan, hingga petugas memberikan tindakan tegas terukur.
“Mereka ini terlibat pembegalan di Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Deli Serdang, hingga Batubara. Saat ini satu pelaku lagi, Rury Dwi Guswara (21), masih dalam pencarian. Dia merupakan otak dari aksi-aksi ini,” jelas Rudy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terafiliasi Geng Motor “Senja Family”
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya