Usai mendengar tuntutan, Ketua Majelis Hakim Pinta Uli Tarigan memberikan waktu kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyusun dan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang yang akan digelar pekan depan.
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan kurir bayaran di Kota Medan.
Penegak hukum terus diminta untuk menindak tegas jaringan yang lebih besar dan menangkap aktor intelektual seperti Tengku IH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis