Korupsi Suaka Margasatwa Karang Gading: Alexander Halim alias Akuang Dituntut 15 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 856 Miliar

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng dan eks Kades Imran, saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (19/6).

Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng dan eks Kades Imran, saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (19/6).

• Keuntungan ilegal: Rp 69,6 miliar

• Kerugian perekonomian negara: Rp 787,1 miliar

Total: Rp 856,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) terdakwa tidak membayar, harta kekayaannya akan disita. Bila harta tidak mencukupi, Akuang akan dijatuhi pidana penjara tambahan 7,5 tahun.

Baca Juga  Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Kasus Pemberian Kredit yang Rugikan Negara

Jaksa menilai bahwa Akuang, pemilik Koperasi Sinar Tani Makmur, telah memanfaatkan posisinya untuk menguasai kawasan hutan lindung demi keuntungan pribadi.

“Terdakwa tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Dia menguasai lahan negara dan tidak sedikit pun mengembalikan kerugian negara,” tegas JPU.

Sebagai hal yang meringankan, jaksa mencatat bahwa Akuang mengalami gangguan kesehatan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru