Korupsi Suaka Margasatwa Karang Gading: Alexander Halim alias Akuang Dituntut 15 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 856 Miliar

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng dan eks Kades Imran, saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (19/6).

Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng dan eks Kades Imran, saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (19/6).

Tuntutan Serupa untuk Eks Kepala Desa

Dalam perkara yang sama, Imran, mantan Kepala Desa Tapak Kuda, juga dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Namun, jaksa tidak menuntut Imran membayar uang pengganti, karena dia dianggap tidak menikmati hasil dari kerugian negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga  KPK Periksa Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Bongkar Keberadaan Harun Masiku

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut alih fungsi kawasan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading yang seharusnya dilindungi.

Alih fungsi ilegal ini menandakan lemahnya pengawasan di sektor lingkungan dan kehutanan serta keterlibatan aparat desa dan swasta dalam perusakan ekosistem penting.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru