Topikseru.com – Seorang oknum guru honorer berinisial MH di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswa. Dugaan kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menyatakan bahwa sanksi pemecatan menanti pelaku jika terbukti bersalah.
“Sanksi terberat diberikan berupa pemecatan. Karena bersangkutan adalah guru honorer, maka kepala sekolah nantinya yang akan menjalankan sanksi itu,” kata Jumakir, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Deli Serdang, Kamis (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumakir menegaskan bahwa pihaknya telah memintai keterangan dari oknum guru tersebut, namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya.
“Mana mungkin maling mau mengaku. Tapi begitu, kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian karena kasus ini sudah dilaporkan,” ujarnya.
Sementara proses hukum berjalan, MH telah dinonaktifkan sementara dari kegiatan belajar mengajar dan dilarang masuk ke lingkungan sekolah.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya