Hukum & Kriminal

Oknum Guru Honorer di Deli Serdang Diduga Pelaku Pelecehan Siswa Terancam Dipecat

×

Oknum Guru Honorer di Deli Serdang Diduga Pelaku Pelecehan Siswa Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Deli Serdang
Ilustrasi - Seorang oknum guru di Kabupaten Deli Serdang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswa.

Ringkasan Berita

  • Dugaan kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
  • Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menyatakan bahwa sanksi pemecatan menanti pelaku jika terbukti bersalah.
  • Karena bersangkutan adalah guru honorer, maka kepala sekolah nantinya yang akan menjalankan sanksi itu," kata Jumakir…

Topikseru.com – Seorang oknum guru honorer berinisial MH di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswa. Dugaan kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menyatakan bahwa sanksi pemecatan menanti pelaku jika terbukti bersalah.

“Sanksi terberat diberikan berupa pemecatan. Karena bersangkutan adalah guru honorer, maka kepala sekolah nantinya yang akan menjalankan sanksi itu,” kata Jumakir, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Deli Serdang, Kamis (19/6).

Jumakir menegaskan bahwa pihaknya telah memintai keterangan dari oknum guru tersebut, namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga  KPK Belum Tetapkan Status Ridwan Kamil Usai Geledah Kediamannya

“Mana mungkin maling mau mengaku. Tapi begitu, kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian karena kasus ini sudah dilaporkan,” ujarnya.

Sementara proses hukum berjalan, MH telah dinonaktifkan sementara dari kegiatan belajar mengajar dan dilarang masuk ke lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan Deli Serdang juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana guna mendampingi korban secara psikologis.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, menyatakan kasus ini kini telah masuk ke tahap penyidikan, dan sejumlah saksi telah diperiksa.

“Kami juga sudah gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan perbuatan oknum guru tersebut ke Polresta Deli Serdang setelah anak mereka mengalami trauma berat dan enggan kembali ke sekolah.

Kasus ini pun memicu perhatian publik terhadap keamanan lingkungan pendidikan di daerah tersebut.