Dinas Pendidikan Deli Serdang juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana guna mendampingi korban secara psikologis.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, menyatakan kasus ini kini telah masuk ke tahap penyidikan, dan sejumlah saksi telah diperiksa.
“Kami juga sudah gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya kepada wartawan.
Sebelumnya, keluarga korban melaporkan perbuatan oknum guru tersebut ke Polresta Deli Serdang setelah anak mereka mengalami trauma berat dan enggan kembali ke sekolah.
Kasus ini pun memicu perhatian publik terhadap keamanan lingkungan pendidikan di daerah tersebut.












