Didakwa Pemalsuan Jamu Gosok Tan Poi Sua, Mariah Hadapi Persidangan di PN Medan

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa bertanya kepada dua saksi yang dihadirkan dalam perkara pemalsuan merk.

Jaksa bertanya kepada dua saksi yang dihadirkan dalam perkara pemalsuan merk.

Topikseru.com – Seorang wanita bernama Mariah (44), warga Jalan Kayu Putih, Desa Mabar, Medan Deli, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin (23/6). Dia didakwa melakukan pemalsuan merek jamu gosok cap orang Tan Poi Sua, sebuah produk herbal yang telah terdaftar secara resmi di bawah naungan UD Cheng Jaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bastian Sihombing dari Kejari Belawan membeberkan bahwa terdakwa memproduksi dan menjual produk tiruan jamu gosok tersebut melalui toko daring dan distribusi konvensional di apotek.

“Korban Mawanto, pemilik UD Cheng Jaya, memperoleh informasi bahwa jamu gosok merek Tan Poi Sua miliknya telah dipalsukan dan dijual secara daring melalui aplikasi Shopee,” ujar jaksa dalam sidang yang digelar di ruang Cakra 5.

Produksi Ilegal Terendus dari Shopee hingga Apotek

Dalam dakwaan, JPU menyebut bahwa korban memeriksa langsung produk tiruan itu dengan cara membelinya lewat Shopee. Barang diterima pada Oktober 2023, dan hasilnya menunjukkan produk tersebut diproduksi oleh UD Lion, milik terdakwa Mariah.

Tak berhenti di sana, pada 2 Desember 2023, korban kembali menemukan jamu palsu serupa di Apotek Abadi Jaya, Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan. Dugaan semakin kuat bahwa produk yang beredar luas ini merupakan produksi ilegal.

Penggerebekan dan Penyitaan oleh Polda Sumut

Tindak lanjut dari temuan ini dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, yang menggeledah lokasi produksi di Jalan KL Yos Sudarso, Medan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru