Tak berhenti di sana, pada 2 Desember 2023, korban kembali menemukan jamu palsu serupa di Apotek Abadi Jaya, Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan. Dugaan semakin kuat bahwa produk yang beredar luas ini merupakan produksi ilegal.
Penggerebekan dan Penyitaan oleh Polda Sumut
Tindak lanjut dari temuan ini dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, yang menggeledah lokasi produksi di Jalan KL Yos Sudarso, Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menyita berbagai barang bukti antara lain, 2 botol obat gosok herbal alami Tan Poi Sua, 7 botol jamu gosok cap orang Tan Poi Sua, 34 lembar stiker label palsu dengan cap Tan Poi Sua hasil produksi UD Lion.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk diproses hukum lebih lanjut.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya