Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Negara Rp 3,5 miliar dari Terdakwa Korupsi ADD Padangsidimpuan

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidsus Kejati Sumut menerima penitipan uang kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar dari perkara korupsi ADD di Kota Padangsidimpuan, Senin (23/6).

Pidsus Kejati Sumut menerima penitipan uang kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar dari perkara korupsi ADD di Kota Padangsidimpuan, Senin (23/6).

Modus Pemotongan Dana Desa

Meski belum dijelaskan secara rinci dalam konferensi pers, kasus dugaan korupsi ini diduga melibatkan modus pemotongan sistematis atas pencairan dana ADD ke sejumlah desa di Kota Padangsidimpuan.

Dana tersebut sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan program sosial berbasis desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penyalahgunaan anggaran desa ini menjadi perhatian publik, mengingat ADD merupakan fondasi keuangan pembangunan tingkat akar rumput.

Baca Juga  PT KAI Tertibkan Bangunan Liar di Stasiun Mambang Muda, Nilai Aset Capai Rp 28,8 Juta

Penitipan dana yang dilakukan oleh pihak terdakwa menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri dan memulihkan kerugian negara, meskipun proses hukum tetap berlanjut.

Kejati Sumut menegaskan bahwa pengembalian uang kerugian negara tidak akan menghentikan proses pidana, namun bisa menjadi faktor meringankan dalam tuntutan atau vonis.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru