Polrestabes Medan Bantah Penanganan Lambat Kasus Intimidasi terhadap Wartawan Mistar.id

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Mistar.id, Deddy Irawan korban intimidasi saat membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Wartawan Mistar.id, Deddy Irawan korban intimidasi saat membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Topikseru.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membantah anggapan bahwa penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Mistar.id, Deddy Irawan, berlangsung lambat.

Menurut penyidik, proses hukum terus berjalan dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prosedur hukum.

Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika, menegaskan bahwa pihaknya telah merespons laporan secara cepat sejak laporan polisi teregister pada 26 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya rasa penanganan kita sudah cukup cepat. Tapi memang dalam menangani perkara seperti ini, polisi harus hati-hati dari segi hukum,” ujar Andik, Selasa (24/6).

Pasal UU Pers dan KUHP Jadi Landasan Hukum

Kasus ini ditangani dengan dasar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.

Baca Juga  Kasus Luthfi Korban Jerat Kabel Menjuntai Akhirnya Dilanjutkan Polisi

Berdasarkan laporan, penyidik telah menerbitkan dua surat perintah penyelidikan pada 1 Maret dan 16 Mei 2025, serta melakukan wawancara terhadap empat orang saksi.

Pihak penyidik juga sudah mengajukan permintaan rekaman CCTV ke Pengadilan Negeri Medan, menyita screenshot bukti pemberitaan, dan mengirim SP2HP atau surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kepada pelapor.

Kasus Bermula Saat Peliputan di Ruang Sidang

Peristiwa bermula ketika wartawan Deddy Irawan melakukan peliputan sidang kasus penipuan dengan terdakwa Desiska br Sihite di ruang sidang Cakra 4, PN Medan, pada 25 Februari 2025.

Saat mengambil foto terdakwa di kursi JPU, ia dihampiri dan dipaksa keluar oleh sejumlah orang tak dikenal.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Berita Terbaru