Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Bantah Penanganan Lambat Kasus Intimidasi terhadap Wartawan Mistar.id

×

Polrestabes Medan Bantah Penanganan Lambat Kasus Intimidasi terhadap Wartawan Mistar.id

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan
Wartawan Mistar.id, Deddy Irawan korban intimidasi saat membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Pelapor sudah menunjukkan identitas wartawan, tetapi tetap diminta menghapus foto. Bahkan handphone-nya sempat dirampas dan fotonya dihapus secara paksa,” ujar Andik merujuk pada keterangan pelapor.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan memeriksa terdakwa Desiska br Sihite di Lapas Wanita, serta berkonsultasi dengan Dewan Pers untuk menilai aspek pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan juga akan kembali dikirim kepada pelapor.

Baca Juga  Misteri Mayat Wanita dalam Sumur Tua di Deli Serdang Terungkap, Ternyata Korban Dihabisi Pacar

“Kami mohon pihak pelapor bersabar. Penyidik berupaya maksimal menyelesaikan perkara ini dengan profesional,” tambahnya.

Insiden intimidasi terhadap wartawan, terlebih dengan perampasan alat kerja, dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang.

Pengabaian terhadap identitas pers pelapor menambah catatan buruk dalam relasi antara institusi dan pekerja media di lingkungan peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *