Polres Madina Temukan 6 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Madina memusnahkan enam hektar ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan wilayah itu, Rabu (25/6/2025). Foto: Humas Polres Madina

Polres Madina memusnahkan enam hektar ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan wilayah itu, Rabu (25/6/2025). Foto: Humas Polres Madina

Topikseru.com – Polres Madina, Polda Sumatera Utara, berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas enam hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Madina.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, menyatakan bahwa pihaknya awalnya hanya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja seluas satu hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut dan pemantauan menggunakan drone, ditemukan bahwa luas lahan sebenarnya mencapai sekitar enam hektare.

Baca Juga  Kejagung RI Ungkap Alasan "Pamer" Uang Rp 12,3 Triliun: Ini Bukti Kinerja dan Peringatan Korupsi

“Setelah kita melakukan penyelidikan langsung ke lokasi dan hasil yang didapatkan berdasarkan pantauan kamera drone, ternyata luasnya lebih kurang enam hektare,” ujar AKBP Arie di Madina, Rabu (25/6).

140 Batang Ganja Disita, Selebihnya Dibakar di Lokasi

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan sebanyak 140 batang ganja untuk dijadikan barang bukti, sementara sisanya dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

Pemusnahan langsung dilakukan di lokasi sebagai upaya cepat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan kita dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya ganja, di wilayah Madina,” tambah Arie.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru