Topikseru.com – Polres Madina, Polda Sumatera Utara, berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas enam hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Madina.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, menyatakan bahwa pihaknya awalnya hanya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja seluas satu hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut dan pemantauan menggunakan drone, ditemukan bahwa luas lahan sebenarnya mencapai sekitar enam hektare.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya