Viral Pungli Polantas di Medan, Aiptu RH Ditempatkan di Sel Khusus 30 Hari

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Made Prawira berikan keterangan perihal kasus pungli yang melibatkan anggotanya.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Made Prawira berikan keterangan perihal kasus pungli yang melibatkan anggotanya.

Topikseru.com – Kepolisian menindak tegas oknum Polantas Polrestabes Medan, Aiptu RH, yang terekam melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

Setelah videonya viral di media sosial, Aiptu RH kini ditahan di sel khusus (patsus) selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan etik oleh Bidang Propam.

“Yang bersangkutan langsung kita tindak tegas. Aiptu RH sudah diserahkan ke Bid Propam dan kini menjalani penahanan di sel khusus Polrestabes Medan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Made Prawira, Kamis (26/6).

Video Pungli Terekam dan Viral di Medsos

Peristiwa dugaan pungli yang memicu kehebohan ini diabadikan dalam sebuah video amatir berdurasi singkat. Rekaman diunggah oleh akun Facebook @anakkampung, dan langsung mendapat respons tajam dari warganet.

Dalam video tersebut terlihat Aiptu RH menghentikan seorang pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arus.

Setelah sempat terlibat adu argumentasi, pengendara terlihat menyerahkan sejumlah uang yang kemudian diterima oleh Aiptu RH.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru