Kasus Penipuan Rp 1,5 Miliar Modus Proyek Fiktif dan Skincare: Korban Apresiasi Gerak Cepat Polrestabes Medan

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga tersangka modus proyek fiktif scincare. (Ist)

Kedua terduga tersangka modus proyek fiktif scincare. (Ist)

Topikseru.com – Kasus penipuan dan penggelapan bermodus pinjaman proyek fiktif dan bisnis skincare yang merugikan korban hingga Rp 1,5 miliar mulai menemukan titik terang.

Korban utama, Hj Fadlina Raya Lubis, melalui kuasa hukumnya Parhimpunan Napitupulu, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan kinerja penyidik Polrestabes Medan yang dinilai profesional dan presisi.

“Dengan diterbitkannya SP2HP nomor B/5542/RES/1.11./2025/Reskrim tertanggal 20 Juni 2025, kami optimis proses hukum terhadap kasus penipuan ini berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Parhimpunan di Medan, Kamis (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penipuan Modus Proyek Fiktif dan Investasi Skincare

Kasus ini bermula dari laporan Hj Fadlina yang menjadi korban penipuan oleh dua terlapor, Rieki Dharmawan dan Lili Suryani, pada Juli 2024.

Baca Juga  Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Sopir Taksi di Medan, Lihat Tuh!

Kepada korban, Rieki mengaku memperoleh proyek pemeliharaan gedung Dinas Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Sumut. Untuk itu, ia meminta pinjaman modal sebesar Rp455 juta, dengan janji keuntungan 10 persen.

Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah ada. Bukannya mengembalikan uang, terlapor malah kembali meminta pinjaman tahap kedua sebesar Rp 535 juta dan kemudian menawarkan korban untuk berinvestasi dalam bisnis skincare senilai Rp 457 juta.

Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

Dua Tersangka Sudah Ditahan

Menindaklanjuti laporan Hj Fadlina dan berdasarkan alat bukti yang kuat, penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan Rieki Dharmawan dan Lili Suryani sebagai tersangka dan menahan keduanya.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru