KPK OTT di Medan: Segel Kantor PT Dalihan Natolu Group, Ciduk Lima Orang di Padangsidimpuan dan Kota Medan

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca kabar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Pasca kabar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Topikseru.com – Pasca kabar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Secara terpisah, Satgas KPK menyegel kantor perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, Jumat (27/6/2025).

Adapun kantor itu disebut-sebut milik PT Dalihan Natolu Group atau biasa disebut DNG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sejauh ini belum ada keterangan dari KPK tentang penyegelan kantor perusahaan konstruksi itu terkait dengan OTT KPK di Medan.

Baca Juga  KPK Cekal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor setelah Berstatus Tersangka Korupsi

Dikutip dari berbagai sumber, DNG dikenal sebagai salah satu pemimpin dalam industri pembangunan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.

PT Dalihan Natolu Group telah berpartisipasi dalam berbagai proyek pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas umum dan jalan.

Berikut beberapa poin penting tentang PT Dalihan Natolu Group:

Bidang Usaha: Jasa Konstruksi.

Lokasi: Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Fokus Bisnis: Pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.

Pengalaman: Telah beroperasi selama bertahun-tahun dan memiliki pengalaman dalam berbagai proyek pembangunan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru