Topikseru.com – Pasca kabar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).
Secara terpisah, Satgas KPK menyegel kantor perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, Jumat (27/6/2025).
Adapun kantor itu disebut-sebut milik PT Dalihan Natolu Group atau biasa disebut DNG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, sejauh ini belum ada keterangan dari KPK tentang penyegelan kantor perusahaan konstruksi itu terkait dengan OTT KPK di Medan.
Dikutip dari berbagai sumber, DNG dikenal sebagai salah satu pemimpin dalam industri pembangunan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.
PT Dalihan Natolu Group telah berpartisipasi dalam berbagai proyek pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas umum dan jalan.
Berikut beberapa poin penting tentang PT Dalihan Natolu Group:
Bidang Usaha: Jasa Konstruksi.
Lokasi: Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Fokus Bisnis: Pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.
Pengalaman: Telah beroperasi selama bertahun-tahun dan memiliki pengalaman dalam berbagai proyek pembangunan.
Kepercayaan: Memperoleh kepercayaan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pihak swasta.
Contoh Proyek: Pembangunan jalan Simpang Pagur-Banjar Lancat, serta pembangunan fasilitas umum lainnya.
KPK OTT di Medan: Ciduk Lima Orang di Padangsidimpuan dan Kota Medan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara sedikit demi sedikit terkuak informasinya.
KPK diduga mengamankan lima orang. Dua diamankan di Kantor Dalihan Natolu Grup di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (27/6/2025). Sedangkan dua orang diamankan di Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga nama di antaranya yakni berinisial K selaku Komisaris Dalihan Natolu Grup (DNG), RN, dan mantan kepala daerah SP.
Halaman : 1 2 Selanjutnya