Topikseru.com – Pasca kabar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).
Secara terpisah, Satgas KPK menyegel kantor perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, Jumat (27/6/2025).
Adapun kantor itu disebut-sebut milik PT Dalihan Natolu Group atau biasa disebut DNG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, sejauh ini belum ada keterangan dari KPK tentang penyegelan kantor perusahaan konstruksi itu terkait dengan OTT KPK di Medan.
Dikutip dari berbagai sumber, DNG dikenal sebagai salah satu pemimpin dalam industri pembangunan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.
PT Dalihan Natolu Group telah berpartisipasi dalam berbagai proyek pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas umum dan jalan.
Berikut beberapa poin penting tentang PT Dalihan Natolu Group:
Bidang Usaha: Jasa Konstruksi.
Lokasi: Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Fokus Bisnis: Pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.
Pengalaman: Telah beroperasi selama bertahun-tahun dan memiliki pengalaman dalam berbagai proyek pembangunan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya