Kedua pihak, baik penasihat hukum terdakwa maupun JPU, diberi waktu tujuh hari untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.
Kerugian Negara Capai Rp 2,8 Miliar
Dalam dakwaan, kerugian keuangan negara dari perkara ini mencapai total Rp2,8 miliar, berasal dari dua tahun anggaran, yakni Rp1 miliar pada 2020 dan Rp1,8 miliar pada 2021.
Modus korupsi dilakukan dalam bentuk pengadaan layanan internet yang tidak sesuai spesifikasi dan mark-up anggaran, yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis