Eks Dirut PDAM Tirtasari Binjai Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Taufiq terdakwa kasus korupsi menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (30/6) malam.

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Taufiq terdakwa kasus korupsi menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (30/6) malam.

Majelis hakim menyatakan bahwa ketiganya tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, namun mempertimbangkan sikap kooperatif dan penyesalan sebagai hal yang meringankan.

Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Putusan terhadap Taufiq lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Binjai yang sebelumnya menuntut pidana tiga tahun penjara, denda Rp150 juta subsider enam bulan, dan membayar uang pengganti Rp700 juta lebih dengan ancaman subsider satu tahun penjara.

Baca Juga  Bobby Nasution Apresiasi Kodam I/BB: Mitra Strategis Pemprov Sumut Bangun Daerah dan Perangi Narkoba

Sementara dua terdakwa lain, Farida dan Rudi, masing-masing dituntut satu tahun enam bulan penjara dan denda serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Binjai

Kasus korupsi ini bermula dari penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal Pemerintah Kota Binjai ke PDAM Tirtasari dalam kurun waktu 2018–2020.

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, yang sebagian besar tidak bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru