Topikseru.com – Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membuat gebrakan besar. Sebuah pabrik liquid vape narkoba di salah satu apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat.
Ini bukan sekadar penggerebekan biasa, inilah kasus pertama di Indonesia yang mengungkap penggunaan vape sebagai media penyebaran narkoba kelas berat.
“Liquid vape ini bukan hanya ilegal, tapi mengandung zat mematikan seperti epilon, PFBP, dan PV8. Ini ancaman serius terhadap generasi muda kita,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan, Senin (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya