Hukum & Kriminal

Terbongkar! Polda Sumut Ungkap Pabrik Liquid Vape Narkoba Rp 300 Miliar di Apartemen Mewah Medan

×

Terbongkar! Polda Sumut Ungkap Pabrik Liquid Vape Narkoba Rp 300 Miliar di Apartemen Mewah Medan

Sebarkan artikel ini
Pabrik Liquid Vape Narkoba
Polda Sumut membongkar pabrik liquid narkoba di sebuah apartamen mewah di kawasan Medan Barat. Foto: Humas Polda Sumut

Ringkasan Berita

  • Menurut Whisnu, dua pelaku residivis narkoba itu sudah memproduksi sekitar 3.000 catridge vape narkoba bermerek palsu…
  • Sebuah pabrik liquid vape narkoba di salah satu apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat.
  • Ini bukan sekadar penggerebekan biasa, inilah kasus pertama di Indonesia yang mengungkap penggunaan vape sebagai medi…

Topikseru.com – Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membuat gebrakan besar. Sebuah pabrik liquid vape narkoba di salah satu apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat.

Ini bukan sekadar penggerebekan biasa, inilah kasus pertama di Indonesia yang mengungkap penggunaan vape sebagai media penyebaran narkoba kelas berat.

“Liquid vape ini bukan hanya ilegal, tapi mengandung zat mematikan seperti epilon, PFBP, dan PV8. Ini ancaman serius terhadap generasi muda kita,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan, Senin (30/6).

Menurut Whisnu, dua pelaku residivis narkoba itu sudah memproduksi sekitar 3.000 catridge vape narkoba bermerek palsu “Ricchat Mille”, dengan potensi nilai edar mencapai Rp 300 miliar.

Setiap cartridge dijual seharga Rp5 juta, dan dalam sehari mereka mampu menghasilkan 300 unit dengan omzet harian hingga Rp1,5 miliar.

Baca Juga  9,8 Ribu Penumpang Gunakan KA saat Hari Raya Idul Fitri

Produksi Berbahaya di Apartemen Mewah

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menjelaskan bahwa apartemen tersebut disulap menjadi tiga ruang produksi dan penyimpanan. Salah satu ruang khusus digunakan untuk meracik campuran narkotika dengan bahan pelarut kimia, kemudian dimasak dan dikemas dengan mesin pengisi, hologram palsu, dan kemasan bermerek seolah legal.

“Mereka sempat gagal delapan kali. Percobaan kesembilan baru berhasil dan langsung produksi besar-besaran,” ujarnya.

Penggerebekan dilakukan saat kedua pelaku hendak mengantar dua paket ke pemesan. Dari hasil penyelidikan, mereka telah menjalankan produksi selama dua bulan dan telah melakukan enam kali distribusi ke wilayah Sumut dan sekitarnya.

Barang Bukti dan Modus Operasi

Polisi menyita seluruh peralatan produksi, sisa bahan baku, catridge siap edar, serta merekam seluruh aktivitas mereka dari rekaman CCTV apartemen.

Salah satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen tersebut dan memulai produksi secara mandiri, namun kemudian merekrut rekan untuk mempercepat proses.

“Liquid vape narkoba ini jauh lebih mematikan dibandingkan obat keras biasa. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini kejahatan yang mengancam nyawa ribuan anak muda,” ujar Kapolda Sumut.