Eks Anggota DPRD Langkat Bongkar Peran Iskandar Perangin-angin Atur Proyek, Hakim: Enak Benar Jadi Dewan!

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Anggota DPRD Langkat, Ade Khairani, memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi eks Bupati Langkat, Senin (30/6).

Mantan Anggota DPRD Langkat, Ade Khairani, memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi eks Bupati Langkat, Senin (30/6).

Topikseru.com – Persidangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat kembali mengungkap fakta mengejutkan. Mantan anggota DPRD Langkat periode 2019 – 2024, Ade Khairina Syahputri, mengaku di hadapan majelis hakim bahwa dirinya pernah mendapat dua proyek senilai Rp 400 juta dari terdakwa Iskandar Perangin-angin, saudara kandung mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (30/6).

Sidang menghadirkan Terbit dan Iskandar sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek senilai Rp 68,4 miliar.

“Saat itu saya ditelpon pak Kandar (Iskandar), menawari dua proyek di dapil saya di Sei Lepan,” ujar Ade Khairina di hadapan hakim ketua As’ad Rahim Lubis.

Ketika hakim menanyakan bagaimana bisa seorang anggota DPRD mendapat jatah proyek, Ade mengaku hanya mengerjakan proyek tersebut lewat pihak ketiga, bukan dirinya langsung.

“Kebetulan ada tim ahli yang punya PT, namanya Sukri. Dia yang mengerjakan, saya cuma disuruh cari kontraktor,” katanya.

Dari proyek itu, Ade Khairina mengakui mendapat fee sebesar Rp 50 juta.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Berita Terbaru