“Itu bulat 50 juta ke anda? Enak benar anda menjadi anggota dewan,” sindir hakim As’ad.
Peran Kuat Iskandar Perangin-angin dalam ‘Mengatur Proyek’
Fakta bahwa Iskandar Perangin-angin, seorang kepala desa, mampu “mendistribusikan” proyek, menimbulkan pertanyaan mendalam di ruang sidang.
Ade mengaku tidak tahu pasti sumber proyek tersebut, namun menyebut keterlibatan ajudan pribadi Iskandar bernama Citra dalam proses komunikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Kandar itu abangnya pak Terbit (mantan Bupati Langkat), tapi saya enggak tahu proyek itu dari siapa. Saya dihubungi ajudan beliau,” katanya.
KPK Tuntut Penjara Berat untuk Dua Terdakwa
Dalam surat dakwaan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Terbit Rencana Perangin-angin dan adiknya, Iskandar Perangin-angin, menerima suap hingga Rp 68,4 miliar dari para kontraktor yang “diamankan” untuk mengerjakan proyek di Langkat.
Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya