Siapa Penyandang Dana Suap PT Dalihan Natolu Group ke Kadis PUPR Sumut? MARAK Minta KPK Berani Bongkar

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium MARAK Arief Tampubolon. Foto: Dok.Pribadi

Presidium MARAK Arief Tampubolon. Foto: Dok.Pribadi

Berikut Daftar Lima Tersangka Kasus Suap Proyek Jalan PUPR Sumut:

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut

2. RES – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. HAL – PPK di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut

4. KIR – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)

5. RIA – Direktur PT RN.

Penunjukan Langsung dan Suap Lewat e-Catalog

Skandal ini bermula saat Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR Sumut) dan Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua) bersama M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG) menggelar survei proyek jalan di Desa Sipiongot, pada 22 April 2025.

Alih-alih membuka tender secara transparan, Topan langsung memerintahkan penunjukan PT DNG sebagai pelaksana proyek jalan Sipiongot–Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp157,8 miliar.

Selanjutnya, proyek-proyek tersebut dimasukkan ke sistem e-Catalog LKPP dengan pengaturan waktu tayang dan kelengkapan teknis yang sudah diatur agar PT DNG dan PT RN milik anaknya, RAY, memenangkan kontrak.

Sebagai imbal balik, KIR dan RAY mentransfer sejumlah uang kepada RES, serta memberikan uang secara tidak langsung kepada Topan Ginting melalui perantara.

Jejak Sejarah PT Dalihan Natolu Group

PT Dalihan Natolu Group
Jejak Sejarah PT Dalihan Natolu Group (DNG). Foto: Istimewa

Asal Usul dan Lokasi Operasional

PT Dalihan Natolu Group merupakan perusahaan konstruksi swasta yang berbasis di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Ada Senpi Jenis Beretta di Rumah Topan Ginting, KPK Gandeng Kepolisian Selidiki

Berdiri sejak awal tahun 2000-an, PT DNG berkembang pesat dari perusahaan berskala lokal menjadi kontraktor besar yang sering memenangkan tender proyek infrastruktur, baik dari APBN, APBD provinsi, maupun DAK kabupaten/kota.

Nama “Dalihan Natolu” sendiri diambil dari filosofi adat Batak Toba, yang berarti “tungku berkaki tiga”, simbol keharmonisan sosial yang saling menopang. Nama ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap etika kerja, gotong royong, dan integritas sosial, meskipun kini prinsip tersebut sedang diuji oleh realitas hukum.

Kepemimpinan dan Legalitas

Berdasarkan pencarian di Google PT Dalihan Natolu Group dipimpin oleh Muhammad Akhirun Piliang, sosok pengusaha muda yang dikenal luas di Tabagsel, PT DNG tumbuh dengan fondasi manajerial yang kuat.

Perusahaan ini telah mengantongi berbagai sertifikasi internasional yang menandakan kualitas dan kepatuhan terhadap standar global, antara lain:

ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu): Menjamin kualitas hasil kerja dan kepuasan klien.

ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan): Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.

ISO 45001 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja): Perlindungan terhadap pekerja dan operasional yang aman.

ISO 37001 (Sistem Anti-Penyuapan): Pencegahan praktik suap di seluruh lini usaha.

Selain itu, PT Dalihan Natolu Group (DNG) tercatat aktif di asosiasi konstruksi nasional seperti GAPENSI (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) dan GAPEKNAS (Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional).

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru