Terungkap di Persidangan, Suap Proyek Langkat Menjalar ke Bank Sumut: Rp 35 Miliar Dicairkan Lewat 21 Cek

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua saksi dari mantan anggota DPRD Langkat (kiri) dan Head Teller Bank Sumut Cabang Langkat, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (30/6).

Dua saksi dari mantan anggota DPRD Langkat (kiri) dan Head Teller Bank Sumut Cabang Langkat, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (30/6).

Saksi Laila menyebut, pencairan dana di atas Rp 500 juta memang harus dilaporkan kepada atasan.

Namun, pengecualian diberlakukan untuk “nasabah prioritas” – kategori yang ternyata disematkan kepada Terbit Rencana karena ia pernah menyetor Rp 11,9 miliar ke rekening pribadinya.

Pernyataan tersebut justru menyulut amarah hakim, yang menilai Bank Sumut menerapkan standar ganda dalam pelayanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau orang biasa, kalian persulit. Tapi karena dia nasabah prioritas, semua jadi gampang,” kritik hakim As’ad.

Baca Juga  Cak Imin: Presiden Telpon Saya, Minta Menteri Rapatkan Barisan

Pembuatan Rekening Tanpa Nasabah, Transaksi Diurus Ajudan

Tak hanya soal pencairan dana jumbo, hakim juga menyoroti pembuatan rekening atas nama Terbit Rencana. Saksi Laila mengakui bahwa rekening bisa dibuat tanpa kehadiran langsung, cukup dengan membawa KTP.

“Bisa pak, cukup bawa KTP saja,” jawab Laila.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru