Korban Penganiayaan Minta Hakim Tahan Abang Kandungnya

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Romauli br Naibaho dihadirkan memberikan keterangan dalam kasus penganiayaan di PN Medan, Selasa (1/7).

Korban Romauli br Naibaho dihadirkan memberikan keterangan dalam kasus penganiayaan di PN Medan, Selasa (1/7).

Topikseru.com – Tangis pecah di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (1/7) sore, saat Ramauli br Naibaho, perempuan paruh baya yang menjadi korban penganiayaan, berdiri di hadapan majelis hakim meminta agar terdakwa yang merupakan abang kandungnya, Sumurung Naibaho, ditahan.

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Lucas Sahabat Duha, saksi Edison Tampubolon menegaskan bahwa dirinya melihat langsung bekas luka di wajah korban usai kejadian.

Baca Juga  Pelni Siap Sukseskan Program Mudik Gratis dari Kemenhub dan BUMN

“Dia nelpon saya. Katanya si Botak (terdakwa) memukul saya. Pada saat itu hidungnya masih biram,” ujar Edison, merujuk pada luka lebam yang membekas di wajah Ramauli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di luar ruang sidang, Ramauli memberikan kesaksian pilu kepada wartawan. Ia menjelaskan kronologi kejadian secara detail dan emosional.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru