Korban Penganiayaan Minta Hakim Tahan Abang Kandungnya

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Romauli br Naibaho dihadirkan memberikan keterangan dalam kasus penganiayaan di PN Medan, Selasa (1/7).

Korban Romauli br Naibaho dihadirkan memberikan keterangan dalam kasus penganiayaan di PN Medan, Selasa (1/7).

Perselisihan keluarga yang seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan justru berujung pada tindak kekerasan fisik dan pengaduan pidana.

Tidak Pernah Ada Itikad Damai

Korban juga menegaskan bahwa hingga sidang digelar, baik terdakwa maupun kuasa hukumnya tidak pernah menunjukkan itikad untuk berdamai.

Meski begitu, Ramauli menyatakan dirinya masih membuka pintu maaf, dengan sejumlah syarat adat dan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mau damai, tapi kumpulkan semua keluarga besar, dari pihak Bapak ku Naibaho, Mamak ku Sitanggang, dari istrinya Butarbutar, perwakilan gereja, STM, dan marga di Medan Amplas,” kata Ramauli.

Baca Juga  Jemaah Haji Kloter 17 Asal Medan dan Binjai Tiba di Tanah Air

Terdakwa Tak Ditahan, Korban Minta Perlakuan Setara

Yang menjadi sorotan utama adalah status terdakwa Sumurung Naibaho yang belum juga ditahan, baik saat proses di kepolisian maupun kejaksaan.

“Saya mohon keadilan, Pak Hakim. Kenapa dia tidak ditahan? Saya percaya majelis hakim bisa ambil keputusan yang seadil-adilnya,” ujar Ramauli, dalam permohonannya kepada pengadilan.

Saksi Edison bahkan ikut memohon kepada hakim agar korban dilindungi.

“Tolong beri keadilan. Karena yang saya tahu, dari awal sampai sekarang terdakwa tidak pernah ditahan,” katanya di ruang sidang.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Berita Terbaru