“Hidung berdarah dipukulnya. Lengan kiri, dada kiri dipijaknya pakai kaki kanannya. Sembari itu rambutku dijambak,” ucap Ramauli.
Kasus ini menyeruak tak hanya karena unsur kekerasan, namun juga karena pelakunya diduga adalah abang kandung korban sendiri.
Perselisihan keluarga yang seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan justru berujung pada tindak kekerasan fisik dan pengaduan pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak Pernah Ada Itikad Damai
Korban juga menegaskan bahwa hingga sidang digelar, baik terdakwa maupun kuasa hukumnya tidak pernah menunjukkan itikad untuk berdamai.
Meski begitu, Ramauli menyatakan dirinya masih membuka pintu maaf, dengan sejumlah syarat adat dan kekeluargaan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya