Topikseru.com – Sudah setahun berlalu sejak tragedi kelam menimpa wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Namun, bagi Eva Meliani Pasaribu, putri korban, waktu hanya mempertebal luka dan tanda tanya besar soal Siapa otak sesungguhnya di balik pembunuhan berencana yang menewaskan keluarganya?
Tiga eksekutor lapangan, masing-masing Bebas Ginting alias Bulang, Rudi, dan Yunus, telah divonis di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Dua di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup, satu lagi 20 tahun penjara.
Namun, bagi Eva dan tim hukum keadilan belum benar-benar ditegakkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka hanyalah pelaksana. Yang memesan pembunuhan ini masih bebas,” kata Eva dalam pernyataannya yang didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
Diduga Terlibat, Oknum TNI Belum Tersentuh
Nama yang disebut paling bertanggung jawab adalah seorang oknum TNI aktif, Koptu HB, yang diduga sebagai otak pembunuhan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti yang diajukan, Eva meyakini Koptu HB memiliki motif kuat, yakni pemberitaan investigatif Rico yang mengungkap praktik judi ilegal yang disebut-sebut dikelola oleh Koptu HB.
Laporan terhadap Koptu HB sudah diajukan ke Puspomad dan Pomdam I/BB sejak Juli 2024. Namun, hingga hari ini, status oknum tersebut masih belum ditetapkan sebagai tersangka, bahkan tidak ada satupun surat resmi yang dikirimkan ke pihak keluarga terkait perkembangan penyidikan.
“Kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan. Bahkan, saat kami hendak menghadirkan ahli ke Pomdam, penyidik seperti enggan menerima,” ujar Direktur LBH Medan Irvan Saputra, kuasa hukum korban.
Atas lambannya penanganan kasus ini, LBH Medan bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melakukan advokasi lanjutan ke lembaga pengawas militer dan negara untuk mendesak Pomdam I/BB menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai hukum.
Tindakan penyidik Pomdam I/BB dinilai tidak hanya lamban, namun berpotensi melanggar hukum dan membuka ruang dugaan adanya upaya menutup-nutupi kasus yang menyangkut institusi militer.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya