Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot Rp 61,8 miliar.
Lima Tersangka, Dua Klaster Uang Panas
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam dua klaster suap proyek ini:
– Klaster PUPR Sumut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR.
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPT Gunung Tua merangkap PPK
– Klaster PJN Wilayah I Sumut:
Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.
Pemberi Suap:
M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG).
M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT RN.
Para tersangka diduga menerima dan memberi suap untuk mengamankan proyek, memuluskan pencairan dana, hingga memenangkan tender melalui pengaturan teknis dan administratif.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2