Ada Senpi Jenis Beretta di Rumah Topan Ginting, KPK Gandeng Kepolisian Selidiki

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan sepucuk senjata api jenis Beretta di rumah Topan Ginting saat penggeledahan oleh KPK. Foto: Tangkapan layar video

Penampakan sepucuk senjata api jenis Beretta di rumah Topan Ginting saat penggeledahan oleh KPK. Foto: Tangkapan layar video

Topikseru.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) dari rumah mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara.

Dua pucuk senjata api masing-masing jenis pistol Beretta dengan tujuh butir peluru, dan senapan angin lengkap dengan dua pak amunisi.

KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri legalitas kepemilikan dan tujuan senjata tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Asal dari senjata akan didalami oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7).

Baca Juga  Narkoba Masuk Warung dan SPBU! Polda Sumut Bongkar Tren Baru Peredaran di Labuhan Batu, 571 Kasus Terungkap

KPK Terus Telusuri Jejak Dana dan Aset

Tak hanya dokumen dan uang tunai, KPK masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi lain untuk mencari aliran dana, keterlibatan aktor tambahan, serta jejak suap yang lebih dalam.

“Kami akan terus menelusuri bukti-bukti lainnya,” tegas Budi.

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting

KPK terus mendalami dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang terkait dalam dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru