Kurir 1000 Butir Ekstasi Divonis 11 Tahun Penjara, Sindikat Tengku IH Masih Misterius

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsuri terdakwa kurir ekstasi menjalani sidang putusan di PN Medan, Rabu (2/7).

Syamsuri terdakwa kurir ekstasi menjalani sidang putusan di PN Medan, Rabu (2/7).

Namun, tidak ada ampun atas peranannya dalam jaringan narkotika, karena bertentangan dengan upaya keras pemerintah dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

Penangkapan Bermula dari Polisi Menyamar

Kasus ini bermula 18 Januari 2025, ketika Mansyuri dihubungi oleh seseorang berinisial Tengku IH, yang hingga kini masih dalam status buron.

Terdakwa diminta untuk mengantar 1000 butir pil ekstasi kepada pembeli di Komplek Perumahan Griya Seroja Permai, Medan Sunggal.

Tanpa disadari, pembeli tersebut ternyata adalah anggota Polrestabes Medan yang tengah menyamar. Saat Mansyuri tiba di lokasi dan memperlihatkan barang bukti dalam kantong plastik, empat anggota polisi langsung menyergap dan menangkapnya.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berisi 1000 butir pil ekstasi warna hijau dengan total berat 421 gram.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru