Kurir 1000 Butir Ekstasi Divonis 11 Tahun Penjara, Sindikat Tengku IH Masih Misterius

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsuri terdakwa kurir ekstasi menjalani sidang putusan di PN Medan, Rabu (2/7).

Syamsuri terdakwa kurir ekstasi menjalani sidang putusan di PN Medan, Rabu (2/7).

Dalam penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berisi 1000 butir pil ekstasi warna hijau dengan total berat 421 gram.

Dari pengakuan Mansyuri, ia telah bekerja selama enam bulan menjadi perantara jual beli narkotika dengan upah Rp 3 juta sekali antar.

Meski vonis telah dijatuhkan, satu pertanyaan besar tetap menggantung: siapa sebenarnya Tengku IH? Sosok yang menjadi penyedia barang haram tersebut masih belum berhasil ditangkap.

Hingga kini, statusnya masih dalam penyelidikan (“lidik”) dan belum masuk daftar DPO terbuka.

Pengamat hukum dan kebijakan narkotika menilai, lemahnya identifikasi terhadap bandar besar seperti Tengku IH menandakan masih rapuhnya rantai pemberantasan jaringan narkoba di Sumut.

Penangkapan kurir tanpa menyentuh sumber pasokan ibarat “memotong ranting, bukan akarnya.”

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru