Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58 Ribu Butir Ekstasi

×

Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58 Ribu Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan
Waka Polrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen memusnahkan barang bukti narkotika jaringan internasional, Jumat (4/7).

Topikseru.comPolrestabes Medan resmi memusnahkan 20 kilogram sabu dan 58.775 butir ekstasi, barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional yang selama ini menyusup ke Sumatera Utara.

Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, menggemakan satu pesan penting: perang terhadap narkoba belum selesai.

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam memberantas narkotika dari segala lini, dari hulu hingga hilir,” tegas Rudi Silaen, Jumat (4/7).

Baca Juga  PT KAI Salurkan CSR untuk Pendidikan di Sumut

Rudi menggarisbawahi bahwa permasalahan peredaran narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius Presiden RI, sebagaimana tertuang dalam Nawacita dan Asta Cita ke-7.

Kapolri pun, kata Rudi, telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak setengah hati dalam menyikat habis peredaran barang haram tersebut.